Social Icons

Pages

Thursday, October 31, 2013

Kisah Hakim Berhati Mulia Dan Ketidakadilan Bagi Nenek Miskin di Facebook Polres Sidoarjo



Seorang nenek diadili gara-gara mencuri singkong. Namun majelis hakim berpihak ke sang nenek meski tetap menjatuhkan vonis.

Potret ketidakadilan rakyat kecil yang disertai foto tersebut menghiasi akun facebook milik Polres Sidoarjo, Kamis (1/3/2012) siang. Sayangnya, penguggah tidak menyebutkan lokasi pengadilan negeri yang menyidangkan kasus nenek versus pengusaha singkong itu.

Inilah cerita yang diunggah Polres Sidoarjo di akun facebook miliknya.

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan.

Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dg alasan agar menjadi cnth bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, "Maafkan saya, bu", katanya sambil memandang nenek itu.

"Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU".

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya".

"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sebelum palu diketuk, nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan ke panitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.

Semoga di Indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum bisa dipastikan alasan admin Polres Sidoarjo memposting cerita itu. Pihak polres belum bisa dikonfirmasi.


Sumber. bacalah.blogspot.com | menujuhijau.blogspotcom

No comments:

Post a Comment

Seluruh artikel di blog ini adalah hasil dari copy paste dari berbagai sumber jadi mohon maaf sebelumnya kepada para original writer...